Minggu, 21 Desember 2014

Menko Maritim Intai Laut Indonesia Dari Udara

Menggunakan pesawat CN235 http://images.detik.com/thumbnail/2014/12/20/10/234052_menko.jpgMenteri Koordinator Maritim Indroyono Soesilo mengintai laut Indonesia dari udara. Hal itu dilakukannya saat menumpangi CN 235 Intai Maritim dari Skadron 800 Penerbal.

Indroyono melakukan pengintaian bersama Satuan Wing Udara 2 dan Wing Udara 3 Penerbangan TNI AL (Penerbal), Sabtu (20/12/2014). Pesawat intai itu sudah memiliki peralatan canggih untuk mengamankan sumberdaya laut perairan Indonesia.

"Pesawat Intai Maritim ini dilengkapi radar canggih sehingga mampu memantau semua pergerakan kapal yang legal maupun yang ilegal di laut," kata Indroyono melalui siaran pers kepada detikcom, Sabtu (20/12/2014).

Pesawat intai itu dibuat oleh anak bangsa, PT Dirgantara Indonesia. Pesawat dengan baling-baling itu dilengkapi sensor Forward Looking Infrared, kamera udara, system down-link dan up-link radar.

Kapal yang legal terpantai melalui sistem automatic identification system (AIS) dan vessel monitoring system (VMS) yang terpancar dari masing-masing kapal. Sedangkan kapal ilegal tidak memancarkan AIS dan VMS.

"Sehingga dapat diidentifikasi melalui pemantauan langsung dan dilaporkan ke pusat komando guna diambil tindakan," ujar Indroyono.

Saat operasi patroli maritim ini berlangsung, Indroyono dan CN 235 berhasil memantau kapal kontainer, kapal tanker, kapal tongkang batubara serta kapal ikan yang semuanya legal. Radar juga memantau berbagai anjungan minyak yang ada di laut Jawa.

Dengan terbitnya Perpres No 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut (Bakamla), maka seluruh sarana monitoring, control dan surveillance (MCS) akan diintegrasikan. Sarana itu dimiliki oleh radar pantai Ditjen Perhubungan Laut, TNI AL, Polri dan VMS milik Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Segera diintegrasikan sehingga cakupan pemantauan laut Indonesia menjadi padu dan luas," tutup Indroyono.(vid/vid)

  detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...