Minggu, 21 Desember 2014

TNI AL Akan Tenggelamkan 2 Kapal Besar Ilegal di Lantamal Ambon

Rencananya hari Minggu ini http://images.detik.com/customthumb/2014/12/20/10/200726_124815_png.jpg?w=400Dua buah kapal pencuri ikan berbendera Papua Nugini akan ditenggelamkan oleh anggota Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon besok. Kapal besar yang akan ditenggelamkan tersebut merupakan 2 dari 8 kapal illegal fishing yang ditangkap di Laut Arafura.

"(Penenggelaman) Besok, Minggu 21 Desember 2014 pukul 10.00 WIT. Persiapan sudah kita laksanakan. Kita memposisiklan dia (kapal) di tempat TKP," ujar Kadispen Lantamal IX Ambon Mayor Laut Eko Budimansyah saat dihubungi detikcom, Sabtu (20/12/2014).

Menurut Eko, persiapan yang telah dilakukan jajarannya untuk penenggelaman ini mulai dari pengosongan bahan bakar dan muatan. Rencananya penenggelaman dilakukan dengan cara dibakar dan diledakkan.

"ABK sudah kita serahkan ke imigrasi. Dari pihak pemilik kapal kita undang. Tapi tergantung mau datang atau tidak, yang jelas sudah sesuai prosedur. Harusnya pihak kapal menyaksikan sebagai pihak yang bertanggung jawab seperti nahkodanya," kata Eko.

Sejumlah petinggi TNI telah berada di Ambon untuk menyaksikan penenggelaman kapal esok hari. Seperti Pangarmatim Laksamana Muda TNI Arie H. Sembiring, Wakapuspen TNI Laksma FX Agus Susilo, Kadispenal Laksma Mahanan Simorangkir, dan juga Danlantamal IX Laksma TNI Aru Sukmono.

"(Penenggelam kapal) Dibakar dengan diledakkan, sama saja seperti yang sebelum-sebelumnya," tukas Eko.

Dua kapal yang akan ditenggelamkan bernama KIA Century 4 dan KIA Century 7 yang masing-masing berbendera Papua Nugini. Namun awak kapal diisi oleh warga Thailand dengan total kru 62 orang.

Saat ditangkap, Kapal Century 7 membawa muatan 20 ton ikan curian, dan Century 4 mengangkut 43 ton. Jenisnya bermacam-macam mulai dari ikan layur hingga udang.

Pangkalan Utama TNI AL IX selaku penyidik kasus tersebut telah meminta penetapan pada Pengadilan Negeri (PN) Ambon untuk menenggelamkan kapal. Pada 18 Desember lalu, Ketua PN Ambon Kusnia Mukhlis mengeluarkan ketetapan izin penenggelaman 2 kapal itu dengan nomor surat penetapan 01/Pid.Prkn/2014/PN Ambon. Saat ini Kapal Century 7 dan Century 4 sudah berada di Dermaga Lantamal IX Ambon.

  detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...