🚁Helikopter ke delapan pesanan Kementerian Pertahanan untuk TNI Angkatan Darat (photo : PT DI) ☆
PT Dirgantara Indonesia pada tanggal 9 Februari lalu melakukan posting pengiriman helikopter Bell 412 EPI ke delapan kepada penggunanya yaitu TNI Angkatan Darat.
Helikopter Bell 412EPI ini akan dioperasikan oleh Skadron-11/Serbu Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad) yang berada di Semarang, Jawa Tengah.
Kementerian Pertahanan telah melakukan penandatanganan kontrak dengan PT DI untuk pengadaan 9 unit helikopter Bell 412 EPI pada tanggal 9 Januari 2019 yang akan digunakan oleh Pusat Penrbangan TNI Angkatan Darat.
Atas kontrak pada bulan Januari 20119 tersebut PT DI telah menyerahkan 1 unit helikopter Bell 412EPI pertama kali pada bulan Desember 2020.
Helikopter Bell 412EPI mempunyai kemampuan untuk mengangkut 15 orang yang terdiri dari 1 pilot dan 14 orang penumpang.
Dengan pengiriman heli ke delapan ini maka PT DI masih menyisakan 1 helikopter Bell 412 EPI ini kepada Kementerian Pertahanan.
PT Dirgantara Indonesia pada tanggal 9 Februari lalu melakukan posting pengiriman helikopter Bell 412 EPI ke delapan kepada penggunanya yaitu TNI Angkatan Darat.
Helikopter Bell 412EPI ini akan dioperasikan oleh Skadron-11/Serbu Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad) yang berada di Semarang, Jawa Tengah.
Kementerian Pertahanan telah melakukan penandatanganan kontrak dengan PT DI untuk pengadaan 9 unit helikopter Bell 412 EPI pada tanggal 9 Januari 2019 yang akan digunakan oleh Pusat Penrbangan TNI Angkatan Darat.
Atas kontrak pada bulan Januari 20119 tersebut PT DI telah menyerahkan 1 unit helikopter Bell 412EPI pertama kali pada bulan Desember 2020.
Helikopter Bell 412EPI mempunyai kemampuan untuk mengangkut 15 orang yang terdiri dari 1 pilot dan 14 orang penumpang.
Dengan pengiriman heli ke delapan ini maka PT DI masih menyisakan 1 helikopter Bell 412 EPI ini kepada Kementerian Pertahanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.