Untuk menjaga kedaulatan perairan di wilayah timur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) setiap hari mengerahkan sekitar 30 kapal perang Indonesia atau KRI.
Sayangnya, 30 kapal perang yang dioperasikan itu masih belum cukup mengawasi seluruh perairan di wilayah Timur Indonesia. Karenanya, harus dilakukan penambahan kapal perang demi penegakkan kedaulatan NKRI di wilayah perairan.
"Sesuai dengan rencana strategi TNI AL, idealnya dibutuhkan 150 kapal dalam kondisi siap dan standby. Namun, kondisi sekarang tidak banyak yang siap karena kondisi kapal yang sudah tua tetapi masih layak operasi," kata Panglima Armada Timur, Laksamana Muda TNI Darwanto di Jayapura, Papua, Jumat (8/5) siang diatas kapal KRI dr Soeharso 990.
Darwanto mengatakan, kekuatan kapal perang yang digelar di wilayah perairan Timur Indonesia bertujuan untuk menjaga keamanan laut dari akitivitas ilegal, semisal illegal fishing, illegal mining dan ancaman terhadap kapal-kapal asing yang masuk tanpa ijin ke wilayah NKRI.
Meski kapal perang yang dikerahkan belum sesuai kebutuhan, kata Darwanto, angka pelanggaran di perairan sudah mengalami penurunan sejak dikeluarkanya moratorium perizinan kapal oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Karena disinyalir banyak yang melakukan tindakan ilegal, sehingga dengan adanya moratorium itu sendiri, pemerintah bisa mengetahui pelaku-pelaku illegal fishing itu," ujarnya.
Sayangnya, 30 kapal perang yang dioperasikan itu masih belum cukup mengawasi seluruh perairan di wilayah Timur Indonesia. Karenanya, harus dilakukan penambahan kapal perang demi penegakkan kedaulatan NKRI di wilayah perairan.
"Sesuai dengan rencana strategi TNI AL, idealnya dibutuhkan 150 kapal dalam kondisi siap dan standby. Namun, kondisi sekarang tidak banyak yang siap karena kondisi kapal yang sudah tua tetapi masih layak operasi," kata Panglima Armada Timur, Laksamana Muda TNI Darwanto di Jayapura, Papua, Jumat (8/5) siang diatas kapal KRI dr Soeharso 990.
Darwanto mengatakan, kekuatan kapal perang yang digelar di wilayah perairan Timur Indonesia bertujuan untuk menjaga keamanan laut dari akitivitas ilegal, semisal illegal fishing, illegal mining dan ancaman terhadap kapal-kapal asing yang masuk tanpa ijin ke wilayah NKRI.
Meski kapal perang yang dikerahkan belum sesuai kebutuhan, kata Darwanto, angka pelanggaran di perairan sudah mengalami penurunan sejak dikeluarkanya moratorium perizinan kapal oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Karena disinyalir banyak yang melakukan tindakan ilegal, sehingga dengan adanya moratorium itu sendiri, pemerintah bisa mengetahui pelaku-pelaku illegal fishing itu," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.