Tidak ada lagi dualisme pengamanan laut Ilustrasi KN 301 Bakamla ★
Pemerintah menyiapkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI sebagai embrio dari Coast Guard Indonesia yang saat ini sedang dalam proses pembentukan.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto saat rapat panitia khusus (pansus) dengan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
“Berdasarkan arahan Bapak Presiden sejak tahun 2014, Bakamla disiapkan sebagai embrio coast guard,” kata Hadi.
Hadi sebagai Menko Polhukam pun ditugaskan melakukan harmonisasi regulasi agar Bakamla RI menjadi embrio Indonesia coast guard.
Hadi menyebutkan, hal pertama yang perlu disinkronisasi adalah RUU Kelautan dan RUU Pelayaran, sehingga menjadi selaras dan tidak terjadi tumpang tindih dalam implementasi di lapangan.
“Diharapkan tidak ada lagi kesan dualisme coast guard di Indonesia, maka perlu menegaskan posisi badan atau entitas baru tersebut sebagai Coast Guard Indonesia dalam Undang-Undang ini,” ujar Hadi.
Menko Polhukam mengatakan, beberapa tindak pidana di wilayah yurisdiksi terkendala dalam penegakan hukum.
“Karena beberapa penyidik kementerian/lembaga tidak memiliki aset patroli, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),” kata Hadi.
“Maka perlu dipertimbangkan apakah badan baru ini dapat diberikan kewenangan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu lainnya selain tindak pidana di bidang pelayaran,” tutur Menko Polhukam.
Sementara dalam rapat, Ketua Pansus Utut Adianto mengatakan, ada 11 pasal yang direvisi dalam UU Kelautan untuk menyinkronkan pembentukan Coast Guard Indonesia.
“Jumlah pasal yang diubah dan ditambahkan 11 pasal yang mengatur tentang Bakamla,” ujar Uut.
Kedudukannya langsung di bawah Presiden
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Coast Guard Indonesia yang saat ini sedang dalam proses pembentukan, rencananya akan berkedudukan langsung di bawah presiden.
Hal itu disampaikan Hadi usai rapat panitia khusus (pansus) dengan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
“Harapan kami dari pemerintah bisa langsung di bawah presiden dan memiliki kewenangan adalah melakukan penyidikan di laut,” tutur Hadi kepada awak media.
Diketahui, Indonesia ingin membentuk Coast Guard atau Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai untuk menjaga keamanan laut NKRI.
Dalam seminar bertajuk “Pembangunan Keamanan Laut Untuk Mendukung Pencapaian Target RPJPN 2025-2045” di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, 5 Juli 2023, Mahfud MD yang saat itu masih menjabat Menko Polhukam mengatakan bahwa pembentukan coast guard itu merupakan arahan Presiden Joko Widodo.
“Presiden juga memberi arahan agar kedepannya segera dibentuk lembaga Indonesia Coast Guard yang memiliki tiga fungsi utama yaitu melakukan penjagaan keamanan, melakukan penyelenggaraan keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia,” kata Mahfud dalam sambutannya.
Pemerintah menyiapkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI sebagai embrio dari Coast Guard Indonesia yang saat ini sedang dalam proses pembentukan.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto saat rapat panitia khusus (pansus) dengan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
“Berdasarkan arahan Bapak Presiden sejak tahun 2014, Bakamla disiapkan sebagai embrio coast guard,” kata Hadi.
Hadi sebagai Menko Polhukam pun ditugaskan melakukan harmonisasi regulasi agar Bakamla RI menjadi embrio Indonesia coast guard.
Hadi menyebutkan, hal pertama yang perlu disinkronisasi adalah RUU Kelautan dan RUU Pelayaran, sehingga menjadi selaras dan tidak terjadi tumpang tindih dalam implementasi di lapangan.
“Diharapkan tidak ada lagi kesan dualisme coast guard di Indonesia, maka perlu menegaskan posisi badan atau entitas baru tersebut sebagai Coast Guard Indonesia dalam Undang-Undang ini,” ujar Hadi.
Menko Polhukam mengatakan, beberapa tindak pidana di wilayah yurisdiksi terkendala dalam penegakan hukum.
“Karena beberapa penyidik kementerian/lembaga tidak memiliki aset patroli, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),” kata Hadi.
“Maka perlu dipertimbangkan apakah badan baru ini dapat diberikan kewenangan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu lainnya selain tindak pidana di bidang pelayaran,” tutur Menko Polhukam.
Sementara dalam rapat, Ketua Pansus Utut Adianto mengatakan, ada 11 pasal yang direvisi dalam UU Kelautan untuk menyinkronkan pembentukan Coast Guard Indonesia.
“Jumlah pasal yang diubah dan ditambahkan 11 pasal yang mengatur tentang Bakamla,” ujar Uut.
Kedudukannya langsung di bawah Presiden
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Coast Guard Indonesia yang saat ini sedang dalam proses pembentukan, rencananya akan berkedudukan langsung di bawah presiden.
Hal itu disampaikan Hadi usai rapat panitia khusus (pansus) dengan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
“Harapan kami dari pemerintah bisa langsung di bawah presiden dan memiliki kewenangan adalah melakukan penyidikan di laut,” tutur Hadi kepada awak media.
Diketahui, Indonesia ingin membentuk Coast Guard atau Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai untuk menjaga keamanan laut NKRI.
Dalam seminar bertajuk “Pembangunan Keamanan Laut Untuk Mendukung Pencapaian Target RPJPN 2025-2045” di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, 5 Juli 2023, Mahfud MD yang saat itu masih menjabat Menko Polhukam mengatakan bahwa pembentukan coast guard itu merupakan arahan Presiden Joko Widodo.
“Presiden juga memberi arahan agar kedepannya segera dibentuk lembaga Indonesia Coast Guard yang memiliki tiga fungsi utama yaitu melakukan penjagaan keamanan, melakukan penyelenggaraan keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia,” kata Mahfud dalam sambutannya.
★ Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.