Selasa, 04 November 2014

[World Article] Penggunaan Drone yang Mengundang Kontroversi

http://images.cnnindonesia.com/visual/2014/10/29/33b37c48-1435-4330-ae43-5788adf5f0dc_169.jpg?w=650Setidaknya 2400 orang meniggal dalam program drone Obama selama 10 tahun. (Getty Images/Uriel Sinai)

Dari medan perang di Timur Tengah ke lahan pertanian di Amerika Selatan, hingga industri film di Holllywood, penggunaan drone terus menjadi kontroversi.

Drone adalah pesawat nirawak yang digunakan dengan kendali jarak jauh dengan ukuran bervariasi, tergantung peruntukannya.

Drone bisa digunakan untuk keperluan pertanian, dokumentasi hingga pesawat tempur. Penggunaan drone untuk keperluan yang terakhir lah yang kerap kali mengundang perdebatan.

Di Indonesia, drone mulai menjadi perbincangan nasional ketika Jokowi dalam kampanye presiden beberapa waktu lalu mengatakan akan menggunakan drone untuk keperluan pengawasan perarairan Indonesia.

Secara umum, drone untuk keperluan militer mulai digunakan secara massif oleh Amerika Serikat paska peristiwa 9/11 di Afghanistan, dalam serangan melawan teroris.

Tahun 2002, CIA, Badan Intelijen Amerika, pertama kali menggunakan drone jenis Predator, yang menargetkan Osama Bin Laden di provinsi Paktia, Afghanistan.

Beberapa hari kemudian, jurnalis di lapangan mulai melaporkan bahwa drone justru membidik warga sipil yang sedang membawa besi tua.

Berita tersebut membuat publik mempertanyakan kebijakan penggunaan drone di Amerika. Namun, drone terus digunakan oleh Amerika di medan perang.

Sebuah lembaga think tank, Stimson Center, di Washington, pertengahan tahun ini melaporkan bahwa penggunaan drone di lapangan justru berpotensi mengancam stabilitas di medan perang.

Laporan Stimson dirilis setahun setelah Obama berjanji mengurangi penggunaan drone dan meningkatkan akuntabilitasnya. Namun hanya sedikit perubahan yang terjadi sejak janji Obama.

Kritik terhadap Obama datang dari banyak aktivis hak asasi manusia.

Meski laporan tersebut menyebutkan bahwa mayoritas drone AS tidak bermuatan senjata, namun potensi penyalahgunaan drone sangat tinggi.

"Berdasar perspektif dari seluruh dunia, AS terlihat mengklaim hak untuk membunuh siapa saja yang mereka anggap al-Qaeda atau siapapun yang berhubungan dengan mereka, dimana saja di seluruh dunia, dengan hanya berdasar pada informasi rahasia yang tidak bisa diketahui pihak lain," laporan Stimson menyebutkan.

Biro Investigasi Jurnalis, awal tahun 2014 mengeluarkan laporan bahwa penggunaan drone di bawah pemerintahan Obama telah membunuh setidaknya 2400 orang, diperkirakan antara 416 hingga 951 diantaranya adalah warga sipil, termasuk anak-anak.

Amerika Serikat sendiri memiliki anggaran khusus untuk mengembangkan teknologi drone, yaitu sebesar US$ 2,4 miliar pada tahun 2015.

Lembaga pemerhati hak asasi manusia, Amnesty International, bahkan menyebut penggunaan drone oleh AS berada diluar jalur hukum dan kemanusiaan.

Dalam situsnya, Amnesty International menyebutkan, "Hukum internasional mengizinkan penggunaan senjata mematikan namun dalam batasan yang sangat sempit. (Amnesty International) menyerukan pemerintah AS untuk tunduk pada hukum internasional yang berlaku."(ike)

  ★ CNN  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...