Jumat, 04 Januari 2013

Komisi I Akan Tanyakan Realisasi Pembelian Kapal Selam dari Korsel

(Formil Kaskus)
Senayan - Komisi I DPR menyetujui rencana pemerintah untuk membeli tiga unit kapal selam dari Korea Selatan. Syaratnya, pembelian itu disertai alih teknologi. Syarat ini diajukan DPR agar suatu saat Indonesia mampu membuat kapal selam sendiri.

Teknis alih teknologi itu, satu dari tiga kapal selam yang akan dibeli harus dikerjakan di dalam negeri. PT PAL di Surabaya, Jawa Timur, akan dipilih untuk menggarap kapal selam itu.

Anggota Komisi I DPR Helmy Fauzi mengatakan, seusai masa reses ini pihaknya berencana menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk mengetahui perkembangan realisasi pembelian kapal. Komisi I berharap ketiga kapal yang dipesan cepat kelar dan pada 2014 sudah siap digunakan untuk memperkuat pertahanan TNI Angkatan Laut.

"Ini sebenarnya program tahun jamak 2010-2014. Saya lupa berapa anggaran totalnya bagi tiga kapal selam itu. Tapi, yang penting sejauh mana kontrak dan pengerjaannya berjalan," kata Helmy Fauzi kepada JurnalParlemen, Kamis (3/1).

Selain membeli kapal, Helmy mengungkapkan, Indonesia sedang merajut kerja sama dengan Korea Selatan untuk memproduksi pesawat tempur KFX. Pesawat tempur varian baru dari generasi F-16 asal Amerika Serikat ini akan dibikin bersama oleh insinyur Indonesia dan Korsel.

"Kita harapkan produksi KFX segera diwujudkan guna memenuhi modernisasi pesawat tempur TNI AU," kata Helmy.

Pekan lalu, Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, Indonesia mampu membikin kapal selam setelah teknisi PT PAL belajar dari Korsel. Kini PT PAL sedang bersiap memproduksi alutsista kelautan seperti kapal selam, kapal tunda, dan kapal rudal cepat.


Jurnal Parlemen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...