KF-X/IF-X yang merupakan pesawat tempur generasi 4,5 dengan kemampuan di atas F-16 dan Sukhoi KFX/IFX
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan bahwa Indonesia dengan Korsel akan segera memproduksi pesawat tempur KF-X/IF-X yang merupakan pesawat tempur generasi 4,5 dengan kemampuan di atas F-16 dan Sukhoi.
"Sebelumnya kita sudah lakukan 'technology development phase' (TDP) yang di dalamnya ada transfer teknologi dan pembuatan prototipe, maka sekarang kita masuki 'engineering and manufacturing development phase' (EMD phase)," katanya di Surabaya, Senin.
Di sela penandatanganan "EMD Phase" yang disaksikan Dubes Korea untuk Indonesia, Cho Tae Young, itu ia menjelaskan tahap TDP sudah menghasilkan enam prototipe pesawat itu dengan satu prototipe di antaranya diserahkan Indonesia untuk dirancang di dalam negeri.
"Kita mau bekerja sama dengan Korsel, karena Korsel mau 'transfer technology' untuk pesawat KF-X/IF-X setara F-22 itu. Kalau negara maju mungkin sudah F-35, meski masih dalam tahap rencana, tapi negara maju tidak mau 'transfer technology'," ucapnya.
Namun, katanya, pesawat tempur KF-X/IF-X sudah cukup bagi Indonesia. "Bagi kita, pesawat tempur sekelas F-22 itu sudah cukup untuk menegakkan kedaulatan negara kita dan mengawasi teritorial kita. Lebih penting dari itu adalah kita bisa mandiri dalam alutsista," tukasnya.
Apalagi, katanya, Indonesia sudah membuktikan bahwa pihak Korsel mau melakukan alih teknologi itu, seperti saat kedua negara bekerja sama membuat empat kapal selam yakni dua kapal selam diproduksi di Korea dan dua kapal selam lagi di Indonesia.
Untuk EMD Phase, kedua pihak menyepakati "Project Agreement" (PA) yang ditandatangani oleh Dirjen Pothan Kemhan Dr Drs Timbul Siahaan MM dan Dirjen Aircraft Program DAPA (Defense Acquisition Program Administration) Brigadier General (Air Force) Jung, Kwan Sun. Penandatanganan PA disaksikan Menhan dan Dubes Korea serta Wamenhan RI Sjafrie Sjamsoeddin.
"PA itu berisi penunjukan industri di Korea yang menjadi kontraktor utama untuk bekerja sama dengan industri Indonesia (PT DI), lalu pembentukan Joint Program Management Office (JPMO) antara pemerintah Indonesia dan Korea Selatan yang akan membahas anggaran, pengawasan, dan pembagian tugas masing-masing," tuturnya.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan bahwa Indonesia dengan Korsel akan segera memproduksi pesawat tempur KF-X/IF-X yang merupakan pesawat tempur generasi 4,5 dengan kemampuan di atas F-16 dan Sukhoi.
"Sebelumnya kita sudah lakukan 'technology development phase' (TDP) yang di dalamnya ada transfer teknologi dan pembuatan prototipe, maka sekarang kita masuki 'engineering and manufacturing development phase' (EMD phase)," katanya di Surabaya, Senin.
Di sela penandatanganan "EMD Phase" yang disaksikan Dubes Korea untuk Indonesia, Cho Tae Young, itu ia menjelaskan tahap TDP sudah menghasilkan enam prototipe pesawat itu dengan satu prototipe di antaranya diserahkan Indonesia untuk dirancang di dalam negeri.
"Kita mau bekerja sama dengan Korsel, karena Korsel mau 'transfer technology' untuk pesawat KF-X/IF-X setara F-22 itu. Kalau negara maju mungkin sudah F-35, meski masih dalam tahap rencana, tapi negara maju tidak mau 'transfer technology'," ucapnya.
Namun, katanya, pesawat tempur KF-X/IF-X sudah cukup bagi Indonesia. "Bagi kita, pesawat tempur sekelas F-22 itu sudah cukup untuk menegakkan kedaulatan negara kita dan mengawasi teritorial kita. Lebih penting dari itu adalah kita bisa mandiri dalam alutsista," tukasnya.
Apalagi, katanya, Indonesia sudah membuktikan bahwa pihak Korsel mau melakukan alih teknologi itu, seperti saat kedua negara bekerja sama membuat empat kapal selam yakni dua kapal selam diproduksi di Korea dan dua kapal selam lagi di Indonesia.
Untuk EMD Phase, kedua pihak menyepakati "Project Agreement" (PA) yang ditandatangani oleh Dirjen Pothan Kemhan Dr Drs Timbul Siahaan MM dan Dirjen Aircraft Program DAPA (Defense Acquisition Program Administration) Brigadier General (Air Force) Jung, Kwan Sun. Penandatanganan PA disaksikan Menhan dan Dubes Korea serta Wamenhan RI Sjafrie Sjamsoeddin.
"PA itu berisi penunjukan industri di Korea yang menjadi kontraktor utama untuk bekerja sama dengan industri Indonesia (PT DI), lalu pembentukan Joint Program Management Office (JPMO) antara pemerintah Indonesia dan Korea Selatan yang akan membahas anggaran, pengawasan, dan pembagian tugas masing-masing," tuturnya.
★ antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.