Pimpinan DPR Kaget dengan Isu Proposal Referendum Papua Muncul isu adanya proposal referendum Papua yang dikirim pemerintah Australia dan proposal itu sudah dibahas sebuah konferensi di Melbourne, Australia membuat kalangan DPR terperangah.
DPR akan mempelajarinya termasuk pernyataan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis yang akan memisahkan diri dengan NKRI.
"Soal isu proposal referendum Papua itu masalah yang sangat sensitif. Kalau benar tentu sangat mengejutkan kita semua. Makanya DPR akan mempelajarinya lebih lanjut," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/10) ketika menerima Front Pelopor yang dipimpin Rachmawati Soekarnoputri dan Sri Bintang Pamungkas serta Progres 98.
Mereka menyampaikan Petisi Rakyat kepada Fadli Zon. Ketika menerima mereka, politisi Gerindra itu didampingi Wakil Ketua DPR lainnya yakni Agus Hermanto dari unsur Partai Demokrat dan politisi Partai Golkar Azis Syamsuddin.
Begitu juga dengan pernyataan Cornelis. Fadli Zon menegaskan sikap DPR tegas dan menolaknya.
Menurut dia, kalau benar Gubernur Kalimantan Barat mengeluarkan pernyataan seperti itu jelas melanggar sumpah jabatan sebagai kepala pemerintahan.
“Kalau benar Gubernur Kalbar menyatakan itu berarti subversif dan itu tidak pantas karena melanggar sumpah jabatan sebagai kepala pemerintahan daerah. Kita perlu bersikap, dan kalau disampaikan ke DPR, akan kita tolak. Kita juga akan merevisi perjanjian internasional, karena pemerintah tidak melibatkan DPR RI,” tegas Fadli Zon.
Soal isu proposal referendum Papua itu dibeberkan dalam Sri Bintang Pamungkas saat menyampaikan petisi rakyat kepada Wakil Ketua DPR. Sri Bintang mengatakan pada tanggal 18-19 September 2014 lalu ada rapat atau konferensi di Melbourne, Australia sebagaimana halnya menjelang Timor Timur merdeka dari Indonesia.
“Sebagai pembicara dalam konferensi itu ada Kiki Syahnarki, seorang mayor jenderal, Kin Siburi dari King University Melbourne. Bahwa Jokowi telah mengirim proposal referendum Papua, dan kalau terjadi krisis seperti di Timtim, Australia siap masuk,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis akan mengusulkan referendum ke Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) kalau Parpol Koalisi Merah Putih (KMP) menjegal pelantikan Jokowi-JK. Cornelis akan ajukan tiga opsi antara lain cabut UU Pilkada, pembentukan negara bagian dan merdeka per-pulau.
Cornelis mengatakan usulan tersebut baru sekedar wacana pribadinya karena sikap elite partai seolah memperlemah rakyat. Menurutnya cara ini merupakan langkah kuno, padahal masyarakat mulai cerdas dalam menyikapi perpolitikan, namun sebaliknya demokrasi justru menurun.
"Ini baru usulan saja. Saya akan ajukan referendum kepada daerah melalui APPSI melalui ketuanya Syahrul Yasin Limpo Gubernur Sulsel," kata Cornelis pada Minggu, (5/10) lalu.
Usulan tersebut baru akan diajukan jika Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi UU MD3. Langkah itu akan ditempuh Cornelis, kalau pemilihan MPR, DPR tak berjalan dengan baik, dan ada masalah dalam pelantikan Jokowi-JK di MPR RI, karena hal itu akan menjegal jalannya pemerintahan mendatang sehingga lebih baik referendum.[rus]
DPR akan mempelajarinya termasuk pernyataan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis yang akan memisahkan diri dengan NKRI.
"Soal isu proposal referendum Papua itu masalah yang sangat sensitif. Kalau benar tentu sangat mengejutkan kita semua. Makanya DPR akan mempelajarinya lebih lanjut," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/10) ketika menerima Front Pelopor yang dipimpin Rachmawati Soekarnoputri dan Sri Bintang Pamungkas serta Progres 98.
Mereka menyampaikan Petisi Rakyat kepada Fadli Zon. Ketika menerima mereka, politisi Gerindra itu didampingi Wakil Ketua DPR lainnya yakni Agus Hermanto dari unsur Partai Demokrat dan politisi Partai Golkar Azis Syamsuddin.
Begitu juga dengan pernyataan Cornelis. Fadli Zon menegaskan sikap DPR tegas dan menolaknya.
Menurut dia, kalau benar Gubernur Kalimantan Barat mengeluarkan pernyataan seperti itu jelas melanggar sumpah jabatan sebagai kepala pemerintahan.
“Kalau benar Gubernur Kalbar menyatakan itu berarti subversif dan itu tidak pantas karena melanggar sumpah jabatan sebagai kepala pemerintahan daerah. Kita perlu bersikap, dan kalau disampaikan ke DPR, akan kita tolak. Kita juga akan merevisi perjanjian internasional, karena pemerintah tidak melibatkan DPR RI,” tegas Fadli Zon.
Soal isu proposal referendum Papua itu dibeberkan dalam Sri Bintang Pamungkas saat menyampaikan petisi rakyat kepada Wakil Ketua DPR. Sri Bintang mengatakan pada tanggal 18-19 September 2014 lalu ada rapat atau konferensi di Melbourne, Australia sebagaimana halnya menjelang Timor Timur merdeka dari Indonesia.
“Sebagai pembicara dalam konferensi itu ada Kiki Syahnarki, seorang mayor jenderal, Kin Siburi dari King University Melbourne. Bahwa Jokowi telah mengirim proposal referendum Papua, dan kalau terjadi krisis seperti di Timtim, Australia siap masuk,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis akan mengusulkan referendum ke Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) kalau Parpol Koalisi Merah Putih (KMP) menjegal pelantikan Jokowi-JK. Cornelis akan ajukan tiga opsi antara lain cabut UU Pilkada, pembentukan negara bagian dan merdeka per-pulau.
Cornelis mengatakan usulan tersebut baru sekedar wacana pribadinya karena sikap elite partai seolah memperlemah rakyat. Menurutnya cara ini merupakan langkah kuno, padahal masyarakat mulai cerdas dalam menyikapi perpolitikan, namun sebaliknya demokrasi justru menurun.
"Ini baru usulan saja. Saya akan ajukan referendum kepada daerah melalui APPSI melalui ketuanya Syahrul Yasin Limpo Gubernur Sulsel," kata Cornelis pada Minggu, (5/10) lalu.
Usulan tersebut baru akan diajukan jika Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi UU MD3. Langkah itu akan ditempuh Cornelis, kalau pemilihan MPR, DPR tak berjalan dengan baik, dan ada masalah dalam pelantikan Jokowi-JK di MPR RI, karena hal itu akan menjegal jalannya pemerintahan mendatang sehingga lebih baik referendum.[rus]
★ rmol
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.