Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro mengatakan dengan adanya kemandirian industri pertahanan nasional maka pada 2022 Indonesia tidak perlu mendatangkan pesawat dari luar negeri.
Karena itu dia sangat mendukung kemandirian industri pertahanan nasional. Dukungan pemerintah tersebut, menurut Purnomo, dituangkan dalam beberapa langkah.
Langkah pertama, pada 2010 dibentuk Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) untuk mengoordinasikan dan menyinergikan seluruh potensi di dalam negeri.
Melalui KKIP, dilahirkan tujuh program nasional, meliputi pembuatan pesawat tempur, kapal selam, Roket, rudal, radar, propelan, dan tank.
"Dengan kemandirian ini, tahun 2022 kita tidak perlu lagi mendatangkan pesawat dari luar negeri sejenis Sukhoi," ujarnya.
Masih menurut Purnomo, KKIP juga membuat road map industri pertahanan dalam negeri dan melaksanakan tugas pembinaan kepada industri pertahanan nasional sesuai tupoksinya.
Khusus pembangunan pabrik propellant di Energetic Material Center (EMC) PT DAHANA (Persero), Purnomo mengatakan bahwa akan ada dampak positif untuk dunia litbang.
"Akan dibutuhkan SDM untuk industri propellant yang notabene baru di Indonesia disamping alih teknologi dari negara pemiliknya di EMC ini. Ini merupakan tantangan bagi dunia litbang kita,"tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, ditandatangani nota kesepahaman antara PT DAHANA (Persero) dan Balitbang Kemhan RI. Kerja sama itu meliputi pengembangan sumber daya Manusia, penelitian, pengkajian dan pengembangan teknologi dalam bidang bahan peledak serta propelan. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT DAHANA (Persero) F Harry Sampurno dan Kabalitbang Kemhan Eddy S Siradz disaksikan oleh Menteri Pertahanan.
Sebagaimana diketahui, sejak peletakan batu pertama oleh Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro pada 4 Desember 2010 lalu, pembangunan EMC rampung pada pertengahan 2012. Di lokasi seluas hampir 600 hektar ini diisi fasilitas perkantoran, gudang, laboratorium, dan pabrik, termasuk lokasi pabrik propelan yang sudah disiapkan jauh-jauh hari.
Karena itu dia sangat mendukung kemandirian industri pertahanan nasional. Dukungan pemerintah tersebut, menurut Purnomo, dituangkan dalam beberapa langkah.
Langkah pertama, pada 2010 dibentuk Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) untuk mengoordinasikan dan menyinergikan seluruh potensi di dalam negeri.
Melalui KKIP, dilahirkan tujuh program nasional, meliputi pembuatan pesawat tempur, kapal selam, Roket, rudal, radar, propelan, dan tank.
"Dengan kemandirian ini, tahun 2022 kita tidak perlu lagi mendatangkan pesawat dari luar negeri sejenis Sukhoi," ujarnya.
Masih menurut Purnomo, KKIP juga membuat road map industri pertahanan dalam negeri dan melaksanakan tugas pembinaan kepada industri pertahanan nasional sesuai tupoksinya.
Khusus pembangunan pabrik propellant di Energetic Material Center (EMC) PT DAHANA (Persero), Purnomo mengatakan bahwa akan ada dampak positif untuk dunia litbang.
"Akan dibutuhkan SDM untuk industri propellant yang notabene baru di Indonesia disamping alih teknologi dari negara pemiliknya di EMC ini. Ini merupakan tantangan bagi dunia litbang kita,"tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, ditandatangani nota kesepahaman antara PT DAHANA (Persero) dan Balitbang Kemhan RI. Kerja sama itu meliputi pengembangan sumber daya Manusia, penelitian, pengkajian dan pengembangan teknologi dalam bidang bahan peledak serta propelan. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT DAHANA (Persero) F Harry Sampurno dan Kabalitbang Kemhan Eddy S Siradz disaksikan oleh Menteri Pertahanan.
Sebagaimana diketahui, sejak peletakan batu pertama oleh Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro pada 4 Desember 2010 lalu, pembangunan EMC rampung pada pertengahan 2012. Di lokasi seluas hampir 600 hektar ini diisi fasilitas perkantoran, gudang, laboratorium, dan pabrik, termasuk lokasi pabrik propelan yang sudah disiapkan jauh-jauh hari.
★ Okezone
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.