Amankan 42 senpi ilegal Prajurit Batalion Infantri 614/Raja Pandhita berhasil mengamankan 42 pucuk senjata api ilegal selama bertugas menjaga keamanan wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Komandan Satgas Pamtas Yonif 614/RP, Letkol Inf Rudi Setiawan di Nunukan, Minggu menjelaskan, penangkapan senpi ilegal tersebut dilakukan prajurit yang bertugas pada sejumlah pos perbatasan di daerah 5t4.
Prajurit Yonif 614/RP yang akan mengakhiri masa tugasnya menjaga keamanan wilayah perbatasan di Kabupaten Nunukan pada 11 Januari 2017 ini juga menyita sebanyak lima butir peluru penabur, empat buah bom babi, sebuah panah beserta 10 anak panah, sepucuk tombak dan sepucuk pistol rakitan.
Penyitaan senpi ilegal beserta amunisinya tersebut dilakukan melalui pendekatan kepada warga atau pemiliknya agar dapat menyerahkan kepada prajurit pamtas guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dikehendaki di kemudian hari.
Rudi Setiawan menjelaskan, prajuritnya bertugas pada sejumlah pos perbatasan seperti pos tembalang di Kecamatan Sebuku, pos Seimenggaris Lama, pos Seimenggaris Baru dan pos gabungan bersama di Kecamatan Seimenggaris.
Senpi beserta amunisi dan busur ilegal yang disita itu, kata dia, diserahkan kepada Korem 091 Aji Natakusuma untuk dimusnahkan.
Ia mengatakan, warga Kabupaten Nunukan yang menyembunyikan selama ini digunakan untuk berburu binatang.
Amankan 93,93 gram sabu di Nunukan
Prajurit Batalyon Infantri 614/Raja Pandhita hanya mengamankan 93,93 gram narkotika jenis sabu-sabu selama bertugas menjaga keamanan wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Komandan Satgas Pamtas Yonmif 614/RP, Letkol Inf Rudi Setiawan di Nunukan, KEMARIN menyatakan bahwa pihaknya melaporkan seluruh hasil kegiatan pengamanan selama bertugas di wilayah perbatasan RI-Malaysia termasuk temuan narkoba yang diselundupkan dari Malaysia.
Penemuan tersebut tidak terlepas dari upaya-upaya pengamanan yang telah digariskan pimpinan dan pemerintah kepada prajuirit Satgas Pamtas Yonif 614/RP sejak awal menjaga kedaulatan NKRI di daerah itu.
Prajurit Yonif 614/RP yang akan mengakhiri masa tugasnya pada 11 Januari 2017 tersebut, telah berupaya maksimal melakukan pencegahan penyelundupan barang terlarang termasuk narkoba namun hanya 93.93 gram yang berhasil diamankan, kata Rudi Setiawan.
Adapun prajurit Yonif 614/RP yang berhasil mengamankan sabu-sabu beserta pelakunya adalah di pos perbatasan Bukit Keramat sebanyak empat kali dengan barang bukti 93,1 gram, pos Tanjung Aru sebanyak dua kali dengan barang bukti 1,55 gram dan pos Ajikuning dengan barang bukti 0,4 gram.
Rudi Setaiawan mengutarakan, tangkapan sabu-sabu dengan pelakunya langsung diserahkan kepada aparat kepolisian yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk diproses hukum.
"Prajurit kami hanya berhasil mengamankan 93,93 gram sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia selama sembilan bulan bertugas di wilayah perbatasan di Kabupaten Nunukan," ujar dia.
Komandan Satgas Pamtas Yonif 614/RP, Letkol Inf Rudi Setiawan di Nunukan, Minggu menjelaskan, penangkapan senpi ilegal tersebut dilakukan prajurit yang bertugas pada sejumlah pos perbatasan di daerah 5t4.
Prajurit Yonif 614/RP yang akan mengakhiri masa tugasnya menjaga keamanan wilayah perbatasan di Kabupaten Nunukan pada 11 Januari 2017 ini juga menyita sebanyak lima butir peluru penabur, empat buah bom babi, sebuah panah beserta 10 anak panah, sepucuk tombak dan sepucuk pistol rakitan.
Penyitaan senpi ilegal beserta amunisinya tersebut dilakukan melalui pendekatan kepada warga atau pemiliknya agar dapat menyerahkan kepada prajurit pamtas guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dikehendaki di kemudian hari.
Rudi Setiawan menjelaskan, prajuritnya bertugas pada sejumlah pos perbatasan seperti pos tembalang di Kecamatan Sebuku, pos Seimenggaris Lama, pos Seimenggaris Baru dan pos gabungan bersama di Kecamatan Seimenggaris.
Senpi beserta amunisi dan busur ilegal yang disita itu, kata dia, diserahkan kepada Korem 091 Aji Natakusuma untuk dimusnahkan.
Ia mengatakan, warga Kabupaten Nunukan yang menyembunyikan selama ini digunakan untuk berburu binatang.
Amankan 93,93 gram sabu di Nunukan
Prajurit Batalyon Infantri 614/Raja Pandhita hanya mengamankan 93,93 gram narkotika jenis sabu-sabu selama bertugas menjaga keamanan wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Komandan Satgas Pamtas Yonmif 614/RP, Letkol Inf Rudi Setiawan di Nunukan, KEMARIN menyatakan bahwa pihaknya melaporkan seluruh hasil kegiatan pengamanan selama bertugas di wilayah perbatasan RI-Malaysia termasuk temuan narkoba yang diselundupkan dari Malaysia.
Penemuan tersebut tidak terlepas dari upaya-upaya pengamanan yang telah digariskan pimpinan dan pemerintah kepada prajuirit Satgas Pamtas Yonif 614/RP sejak awal menjaga kedaulatan NKRI di daerah itu.
Prajurit Yonif 614/RP yang akan mengakhiri masa tugasnya pada 11 Januari 2017 tersebut, telah berupaya maksimal melakukan pencegahan penyelundupan barang terlarang termasuk narkoba namun hanya 93.93 gram yang berhasil diamankan, kata Rudi Setiawan.
Adapun prajurit Yonif 614/RP yang berhasil mengamankan sabu-sabu beserta pelakunya adalah di pos perbatasan Bukit Keramat sebanyak empat kali dengan barang bukti 93,1 gram, pos Tanjung Aru sebanyak dua kali dengan barang bukti 1,55 gram dan pos Ajikuning dengan barang bukti 0,4 gram.
Rudi Setaiawan mengutarakan, tangkapan sabu-sabu dengan pelakunya langsung diserahkan kepada aparat kepolisian yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk diproses hukum.
"Prajurit kami hanya berhasil mengamankan 93,93 gram sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia selama sembilan bulan bertugas di wilayah perbatasan di Kabupaten Nunukan," ujar dia.
♞ Antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.