Pesawat US-2 ShinMaywa yang populer diberitakan yang akan dipesan Indonesia [flightglobal]
Departemen Pertahanan mengkonfirmasi bahwa akan segera menandatangani sebuah perjanjian kerja sama pertahanan dengan Jepang.
"Jepang dan Indonesia telah sepakat untuk bekerja sama di bidang pertahanan. Kami masih menunggu penandatanganan Memorandum of Understanding [MoU]," kata juru bicara Kementerian Pertahanan Brigjen Jenderal Djundan Eko Bintoro kepada The Jakarta Post pada hari Jumat.
Djundan mengatakan bahwa kedua negara telah sepakat untuk bekerja sama dalam beberapa bidang termasuk bantuan kemanusiaan, pencegahan bencana dan mitigasi dan pertahanan cyber.
Dalam pencegahan dan mitigasi bencana, di bawah perjanjian yang direncanakan Jepang diharapkan untuk menawarkan Indonesia pesawat amfibi dan teknologi sistem peringatan dini.
Djundan mengatakan bahwa tim dari kedua negara hampir menyelesaikan pada rincian kesepakatan yang direncanakan.
"Rincian dari kerja sama telah disepakati tetapi belum ditandatangani. Kami masih tidak tahu kapan itu akan ditandatangani sebenarnya," kata Djundan tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Laporan yang belum dikonfirmasi mengatakan bahwa draft MoU antara Indonesia dan Jepang belum ditandatangani karena perombakan kabinet di Jepang dan kondisi politik di Indonesia.
Rancangan itu sendiri sudah siap sejak tahun lalu.
Pekan lalu, Duta Besar Indonesia untuk Jepang Yusron Ihza Mahendra bertemu dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu untuk membahas rincian kerjasama.
Dalam pertemuan tersebut, Yusron mengatakan kepada Ryamizard bahwa Jepang memiliki undang-undang baru yang akan memungkinkan untuk transfer teknologi dari industri strategis Jepang untuk Indonesia berdasarkan perjanjian kerjasama.
Yusron mengisyaratkan bahwa penandatanganan perjanjian akan dilakukan selama kunjungan mendatang Presiden Joko "Jokowi" Widodo ke Jepang, yang dijadwalkan antara bulan Maret dan April.
"Jika MoU tentang kerja sama pertahanan dapat ditandatangani, itu akan baik untuk pengembangan pertahanan dan perekonomian Indonesia," kata Yusron.
Ia juga berpendapat bahwa kemitraan pertahanan bisa meningkatkan posisi diplomatik Indonesia baik di kawasan dan di tingkat internasional.
Yusron mengatakan bahwa di bawah perjanjian kerja sama pertahanan, Indonesia juga bisa mengimpor persenjataan dan instrumen pertahanan dari Jepang.
"Ini akan menjadi kesempatan besar. Misalnya, pesawat pembuat Indonesia PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dapat melakukan kerja sama bersama dalam penelitian, produksi dan modal. Kerjasama di bidang pertahanan akan memiliki suasana yang sangat baik," kata Yusron, seperti dikutip kantor berita Xinhua.
Pemerintah Jepang mereda sikapnya pada prinsip-prinsip pengalihan alutsista pada April tahun lalu, yang memungkinkan ekspor senjata dalam keadaan tertentu.
Di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Shinzo Abe, yang banyak mempertimbangkan strategi pertahanan, Jepang telah memulai perbaikan dari strategi keamanan nasionalnya.
Dalam sebuah langkah bersejarah, setahun terakhir Kabinet menyetujui ekspor peralatan militer dan melakukan kajian hukum yang menyimpulkan Jepang memiliki hak untuk menyebarkan kekuatan militernya di luar negeri untuk melindungi warganya dan membela sekutunya bila diserang.
Pada 2015, Indonesia dan Jepang akan merayakan ulang tahun ke-57 hubungan diplomatik bilateral dan ulang tahun ke-42 hubungan ASEAN-Jepang.
DPR sebelumnya telah menyatakan dukungan untuk kerjasama Kementerian Pertahanan dengan Pakistan dan Timor Timur dengan meratifikasi payung hukum bagi kerja sama tersebut.
Ratifikasi ini memungkinkan Indonesia untuk meningkatkan pelatihan militer bersama, pertukaran informasi intelijen dan perdagangan senjata dengan kedua negara.[Thejakartapost]
Departemen Pertahanan mengkonfirmasi bahwa akan segera menandatangani sebuah perjanjian kerja sama pertahanan dengan Jepang.
"Jepang dan Indonesia telah sepakat untuk bekerja sama di bidang pertahanan. Kami masih menunggu penandatanganan Memorandum of Understanding [MoU]," kata juru bicara Kementerian Pertahanan Brigjen Jenderal Djundan Eko Bintoro kepada The Jakarta Post pada hari Jumat.
Djundan mengatakan bahwa kedua negara telah sepakat untuk bekerja sama dalam beberapa bidang termasuk bantuan kemanusiaan, pencegahan bencana dan mitigasi dan pertahanan cyber.
Dalam pencegahan dan mitigasi bencana, di bawah perjanjian yang direncanakan Jepang diharapkan untuk menawarkan Indonesia pesawat amfibi dan teknologi sistem peringatan dini.
Djundan mengatakan bahwa tim dari kedua negara hampir menyelesaikan pada rincian kesepakatan yang direncanakan.
"Rincian dari kerja sama telah disepakati tetapi belum ditandatangani. Kami masih tidak tahu kapan itu akan ditandatangani sebenarnya," kata Djundan tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Laporan yang belum dikonfirmasi mengatakan bahwa draft MoU antara Indonesia dan Jepang belum ditandatangani karena perombakan kabinet di Jepang dan kondisi politik di Indonesia.
Rancangan itu sendiri sudah siap sejak tahun lalu.
Pekan lalu, Duta Besar Indonesia untuk Jepang Yusron Ihza Mahendra bertemu dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu untuk membahas rincian kerjasama.
Dalam pertemuan tersebut, Yusron mengatakan kepada Ryamizard bahwa Jepang memiliki undang-undang baru yang akan memungkinkan untuk transfer teknologi dari industri strategis Jepang untuk Indonesia berdasarkan perjanjian kerjasama.
Yusron mengisyaratkan bahwa penandatanganan perjanjian akan dilakukan selama kunjungan mendatang Presiden Joko "Jokowi" Widodo ke Jepang, yang dijadwalkan antara bulan Maret dan April.
"Jika MoU tentang kerja sama pertahanan dapat ditandatangani, itu akan baik untuk pengembangan pertahanan dan perekonomian Indonesia," kata Yusron.
Ia juga berpendapat bahwa kemitraan pertahanan bisa meningkatkan posisi diplomatik Indonesia baik di kawasan dan di tingkat internasional.
Yusron mengatakan bahwa di bawah perjanjian kerja sama pertahanan, Indonesia juga bisa mengimpor persenjataan dan instrumen pertahanan dari Jepang.
"Ini akan menjadi kesempatan besar. Misalnya, pesawat pembuat Indonesia PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dapat melakukan kerja sama bersama dalam penelitian, produksi dan modal. Kerjasama di bidang pertahanan akan memiliki suasana yang sangat baik," kata Yusron, seperti dikutip kantor berita Xinhua.
Pemerintah Jepang mereda sikapnya pada prinsip-prinsip pengalihan alutsista pada April tahun lalu, yang memungkinkan ekspor senjata dalam keadaan tertentu.
Di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Shinzo Abe, yang banyak mempertimbangkan strategi pertahanan, Jepang telah memulai perbaikan dari strategi keamanan nasionalnya.
Dalam sebuah langkah bersejarah, setahun terakhir Kabinet menyetujui ekspor peralatan militer dan melakukan kajian hukum yang menyimpulkan Jepang memiliki hak untuk menyebarkan kekuatan militernya di luar negeri untuk melindungi warganya dan membela sekutunya bila diserang.
Pada 2015, Indonesia dan Jepang akan merayakan ulang tahun ke-57 hubungan diplomatik bilateral dan ulang tahun ke-42 hubungan ASEAN-Jepang.
DPR sebelumnya telah menyatakan dukungan untuk kerjasama Kementerian Pertahanan dengan Pakistan dan Timor Timur dengan meratifikasi payung hukum bagi kerja sama tersebut.
Ratifikasi ini memungkinkan Indonesia untuk meningkatkan pelatihan militer bersama, pertukaran informasi intelijen dan perdagangan senjata dengan kedua negara.[Thejakartapost]
★ Garuda Militer
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.