Koarmatim Tembak 4 Kapal Ikan Asing Satu kapal yang diledakkan prajurit Koarmatim TNI AL. (dispenarmatim) ☠
Jajaran Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) menembak dan menenggelamkan empat kapal ikan asing, ke empat kapal ikan asing tersebut merupakan kapal yang ditangkap KRI Ki Hajar Dewantara-364 di bawah Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmatim dalam Operasi Perisai Sakti 2015 di wilayah perairan Iindonesia kawasan Timur dibawah Komando Komandan Gugus Tempur Laut Koarmatim Laksma TNI I.N.G Ariawan.
Empat Kapal Ikan asing tersebut adalah stonino-804 L/B berbendera Filipina berat kotor 20 GT tanpa dilengkapi dokumen kapal nama Nahkoda Arnel Spipino SR nama pemilik kapal Jun Oy Ecetdro JR berbendera Philipina dengan ABK empat orang WNA Philiphina.
KM LUKE-VII berbendera Philiphina berat kotor 16 GT tidak dilengkap dokumen nama Nahkoda Apulinalio Randa JR. Pemilik Kapal Jacson Salabar Densan City, dua orang Warga Negara Philipina, KM Raffi dengan Nahkoda Robert bingkac nama pemilik kapal Alma GSG Kalumpang, 2 Abk Warga Negara Philipina ketiga kapal ikan tersebut di kawal ke Lantamal XIII Tarakan.
Sedangkan satu Kapal ikan di kawal ke Lanal Nunukan yaitu KM TW3550/6/F dengan berat 40 GT bermuatan Ikan Camp 10 Ton ikan campuran dengan Nahkoda Tomi Bin Lamuni, pemilik Kapal Wong Miu Hou dan lima ABK berkewarga Negaraan Malaysia.
Kapal-kapal tersebut ditenggelamkan dan ditembak oleh Kapal-kapal Perang TNI Angkatan Laut Jajaran Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) yaitu KRI Sura-802 Jajaran Satuan Kapal Patroli (Satrol) Koarmatim di perairan Tarakan sebanyak tiga kapal sedangkan satu kapal ditenggelamkan di perairan Nunukan Kalimantan Utara.
Dalam penenggelaman kapal tersebut Hadir Komandan Lantamal XIII Tarakan Kolonel Laut (P) Wahyudi H. beserta Staf Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Imam Hidayat, S.E, Wali Kota dan Komandan Kodim, Kapolres, Dan Lanud, Dan Satrad , Dan Sat Brimob, Dan Satpol PP, Kajari Nunukan, Kepal Kantor Bea Dan Cukai ,Wakil Walikota Kalbinda Kaltara FKPD Tarakan dan FKPD Nunukan serta para wartawan dan instansi kemaritiman.
Kadispenarmatim
Letkol Laut (KH) Maman SulaemanAda 15 kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan di Pontianak. TNI AL Tenggelamkan 35 Kapal Asing. [TNI AL/Puspen TNI] ☠
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan aparat penegak hukum lainnya kembali menenggelamkan 38 kapal pelaku illegal fishing (pencurian ikan).
Aksi penenggalaman ini dilakukan tepat sehari setelah peringatan HUT RI ke-70.
Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti mengatakan, peringatan HUT Ri menjadi momentum penting dalam mengukuhkan kedaulatan atas wilayah perairan Negara Kesatuan RI.
Aksi penenggelaman ini sebagai efek gentar bagi para pelaku illegal fishing agar kedaulatan bangsa atas laut dapat terus ditegakkan.
"Kedaulatan atas laut kita menjadi salah satu kunci, untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa," tutur Menteri Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Susi menjelaskan, kapal-kapal tersebut ditenggelamkan secara bersama-sama dari berbagai lokasi yang berbeda pada tanggal 18 Agustus 2015. Diantaranya di perairan Pontianak sebanyak 15 kapal, di perairan Bitung sebanyak delapan kapal dan di perairan Belawan sebanyak tiga kapal.
Sedangkan TNI AL menenggelamkan dari lokasi yang berbeda, yaitu di perairan Ranai sebanyak lima kapal, di perairan Tarempa sebanyak tiga kapal, dan perairan Tarakan sebanyak empat kapal.
Adapun kapal yang ditenggelamkan tersebut merupakan kapal-kapal yang ditangkap oleh KKP (21 kapal), TNI AL (12 kapal), dan Polri (5 kapal).
Susi menambahkan, Indonesia sebagai negara kepulauan yang dipersatukan oleh laut sudah selayaknya bisa berdaulat atas dua pertiga wilayah perairannya.
KKP bersama segenap elemen bangsa terkait seperti TNI AL, Polri, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya harus bersinergi untuk menjaga perairan dan menegakkan hukum di laut.
Jajaran Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) menembak dan menenggelamkan empat kapal ikan asing, ke empat kapal ikan asing tersebut merupakan kapal yang ditangkap KRI Ki Hajar Dewantara-364 di bawah Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmatim dalam Operasi Perisai Sakti 2015 di wilayah perairan Iindonesia kawasan Timur dibawah Komando Komandan Gugus Tempur Laut Koarmatim Laksma TNI I.N.G Ariawan.
Empat Kapal Ikan asing tersebut adalah stonino-804 L/B berbendera Filipina berat kotor 20 GT tanpa dilengkapi dokumen kapal nama Nahkoda Arnel Spipino SR nama pemilik kapal Jun Oy Ecetdro JR berbendera Philipina dengan ABK empat orang WNA Philiphina.
KM LUKE-VII berbendera Philiphina berat kotor 16 GT tidak dilengkap dokumen nama Nahkoda Apulinalio Randa JR. Pemilik Kapal Jacson Salabar Densan City, dua orang Warga Negara Philipina, KM Raffi dengan Nahkoda Robert bingkac nama pemilik kapal Alma GSG Kalumpang, 2 Abk Warga Negara Philipina ketiga kapal ikan tersebut di kawal ke Lantamal XIII Tarakan.
Sedangkan satu Kapal ikan di kawal ke Lanal Nunukan yaitu KM TW3550/6/F dengan berat 40 GT bermuatan Ikan Camp 10 Ton ikan campuran dengan Nahkoda Tomi Bin Lamuni, pemilik Kapal Wong Miu Hou dan lima ABK berkewarga Negaraan Malaysia.
Kapal-kapal tersebut ditenggelamkan dan ditembak oleh Kapal-kapal Perang TNI Angkatan Laut Jajaran Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) yaitu KRI Sura-802 Jajaran Satuan Kapal Patroli (Satrol) Koarmatim di perairan Tarakan sebanyak tiga kapal sedangkan satu kapal ditenggelamkan di perairan Nunukan Kalimantan Utara.
Dalam penenggelaman kapal tersebut Hadir Komandan Lantamal XIII Tarakan Kolonel Laut (P) Wahyudi H. beserta Staf Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Imam Hidayat, S.E, Wali Kota dan Komandan Kodim, Kapolres, Dan Lanud, Dan Satrad , Dan Sat Brimob, Dan Satpol PP, Kajari Nunukan, Kepal Kantor Bea Dan Cukai ,Wakil Walikota Kalbinda Kaltara FKPD Tarakan dan FKPD Nunukan serta para wartawan dan instansi kemaritiman.
Kadispenarmatim
Letkol Laut (KH) Maman SulaemanAda 15 kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan di Pontianak. TNI AL Tenggelamkan 35 Kapal Asing. [TNI AL/Puspen TNI] ☠
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan aparat penegak hukum lainnya kembali menenggelamkan 38 kapal pelaku illegal fishing (pencurian ikan).
Aksi penenggalaman ini dilakukan tepat sehari setelah peringatan HUT RI ke-70.
Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti mengatakan, peringatan HUT Ri menjadi momentum penting dalam mengukuhkan kedaulatan atas wilayah perairan Negara Kesatuan RI.
Aksi penenggelaman ini sebagai efek gentar bagi para pelaku illegal fishing agar kedaulatan bangsa atas laut dapat terus ditegakkan.
"Kedaulatan atas laut kita menjadi salah satu kunci, untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa," tutur Menteri Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Susi menjelaskan, kapal-kapal tersebut ditenggelamkan secara bersama-sama dari berbagai lokasi yang berbeda pada tanggal 18 Agustus 2015. Diantaranya di perairan Pontianak sebanyak 15 kapal, di perairan Bitung sebanyak delapan kapal dan di perairan Belawan sebanyak tiga kapal.
Sedangkan TNI AL menenggelamkan dari lokasi yang berbeda, yaitu di perairan Ranai sebanyak lima kapal, di perairan Tarempa sebanyak tiga kapal, dan perairan Tarakan sebanyak empat kapal.
Adapun kapal yang ditenggelamkan tersebut merupakan kapal-kapal yang ditangkap oleh KKP (21 kapal), TNI AL (12 kapal), dan Polri (5 kapal).
Susi menambahkan, Indonesia sebagai negara kepulauan yang dipersatukan oleh laut sudah selayaknya bisa berdaulat atas dua pertiga wilayah perairannya.
KKP bersama segenap elemen bangsa terkait seperti TNI AL, Polri, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya harus bersinergi untuk menjaga perairan dan menegakkan hukum di laut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.